Masyarakat Minang merupakan bagian dari masyarakat
Deutro Melayu (Melayu Muda) yang melakukan migrasi dari
daratan China Selatan ke pulau Sumatera
sekitar 2.500-2.000 tahun yang lalu.
Diperkirakan kelompok
masyarakat ini masuk dari arah timur pulau Sumatera, menyusuri
aliran sungai Kampar sampai ke dataran tinggi yang disebut
darek dan menjadi kampung halaman orang
Minangkabau[16]. Beberapa kawasan
darek ini kemudian membentuk semacam konfederasi yang dikenal dengan nama
luhak, yang selanjutnya disebut juga dengan nama Luhak
nan Tigo, yang terdiri dari Luhak Limo Puluah,
Luhak Agam, dan Luhak Tanah
Datar[5]. Kemudian seiring dengan
pertumbuhan dan perkembangan penduduk, masyarakat Minangkabau terus
menyebar ke kawasan darek yang lain serta membentuk beberapa
kawasan tertentu menjadi kawasan rantau.
Dari tambo yang
diterima secara turun temurun, menceritakan bahwa nenek moyang
mereka berasal dari keturunan Iskandar Zulkarnain.
Walau tambo
tersebut tidak tersusun secara sistematis dan lebih kepada legenda
berbanding fakta serta cendrung kepada sebuah karya sastra yang
sudah menjadi milik masyarakat
banyak.[4]
03. Adat dan budaya
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Adat Minangkabau dan Budaya Minangkabau
Berkas:Randai1.ogg
Adat dan budaya
Minangkabau bercorakkan keibuan (matrilineal), dimana pihak
perempuan bertindak sebagai pewaris harta pusaka dan kekerabatan.
Menurut tambo, sistem adat Minangkabau
pertama kali dicetuskan oleh dua orang bersaudara, Datuk Perpatih Nan Sebatang
dan Datuk Ketumanggungan.
Datuk Perpatih mewariskan sistem adat Bodi Caniago yang demokratis,
sedangkan Datuk Ketumanggungan mewariskan sistem adat Koto Piliang
yang aristokratis. Dalam perjalanannya, dua sistem adat yang
dikenal dengan kelarasan ini saling isi mengisi dan
membentuk sistem masyarakat Minangkabau.